Makalah IDDI II
Menciptakan Hubungan Antara Pendidik, Peserta Didik,
Orang Tua Dan Masyarakat (Lingkungan)
Disusun oleh:
1.
Arini Nur Sa’adah NIM: 0901045049
2.
Astiwi Fitriasida NIM: 0901045054
3.
Bagus Hambali NIM: 0901045062
4.
Dwi Ratnasari NIM: 0901045114
Kelas
VIII-C
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PROF.DR. HAMKA
JAKARTA
2013
Kata
Pengantar
Puji
syukur atas kehadirat Allah Swt yang telah memberikan nikmat dan karunia-Nya
sehingga makalah yang penulis susun ini terselesaikan sebagaimana
mestinya.
Disusunnya
makalah ini berdasarkan tugas dari dosen mata kuliah IDDI II yaitu. Bapak Drs.
H. Nandi Rahman, M.Ag., yang menugaskan penulis untuk membuat makalah yang
berjudul, “Menciptakan Hubungan Antara Pendidik,
Peserta Didik, Orang Tua Dan Masyarakat (Lingkungan)”. Sebagai calon guru
dirasa perlu sekali untuk mengetahui hal ini. Melalui makalah inilah penulis
membahasnya.
Penulis ingin mengucapkan terima kasih
kepada Bapak Nandi Rahman, yang telah menugaskan penulis untuk menyusun
makalah. Penulis berterima kasih pula kepada orang tua yang telah membantu
dalam hal materil dan non materil.
“Tiada
gading yang tak retak’, demikian pula pada makalah yang penulis susun ini.
Oleh sebab itu, penulis mengharapkan masukan-masukan yang membangun, agar
penulis lebih mawas diri dalam menyusun makalah-makalah selanjutnya.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya.
Jakarta,
Juni 2013
Penyusun
Tugas
utama guru adalah berusaha mengembangkan segenap potensi siswanya secara
optimal, agar mereka dapat mandiri dan berkembang menjadi manusia-manusia yang
cerdas, baik cerdas secara fisik,
intelektual, sosial, emosional, moral dan spiritual. Sebagai konsekuensi
logis dari tugas yang diembannya, guru
senantiasa berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswanya. Pembahasan
berikut ini adalah membahas bagaimana menciptakan hubungan antara pendidik
dengan peserta didik, orang tua/wali peserta didik serta masyarakat.
A.
Pengertian
1. Pendidik/Guru
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.[1]
2.
Peserta Didik/Siswa
Peserta
didik adalah setiap manusia yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui
proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun
pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.[2]
3.
Orang Tua Peserta Didik
Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari
ayah ibu dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat
membentuk sebuah keluarga. Yang mana orang tua memiliki tanggung jawab terhadap
anaknya.[3]
4.
Masyarakat
Masyarakat
adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan
tetap dan mempunyai kepentingan yang sama yang mana sejumlah manusia tersebut
saling tergantung satu sama lain.[4]
B.
Hubungan Pendidik Dengan Peserta Didik
Cara untuk menciptakan hubungan
antara pendidik dengan peserta didik adalah:
1. Guru
berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil
pembelajaran.
2. Guru
membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan
kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
3. Guru
mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual
dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
4. Guru
menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan
proses kependidikan.
5. Guru
secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha
menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan
sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
6. Guru
menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan
menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yangdi luar batas kaidah
pendidikan.
7. Guru
berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat
mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
8. Guru
secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik
dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk
berkarya.
9. Guru
menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan
martabat peserta didiknya.
10. Guru bertindak dan memandang semua
tindakan peserta didiknya secara adil.
11. Guru berperilaku taat asas kepada
hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
12. Guru terpanggil hati nurani dan
moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan
perkembangan peserta didiknya.
13. Guru membuat usaha-usaha yang
rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat
proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan kemanusiaan.
14. Guru tidak boleh membuka rahasia
pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan
kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
15. Guru tidak boleh menggunakan
hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang
melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
16. Guru tidak boleh menggunakan
hubungan dan tindakan professional dengan peserta didiknya untuk memperoleh
keuntungan-keuntungan pribadi.
C.
Hubungan Pendidik Dengan Orang Tua/Wali Peserta Didik
Cara untuk menciptakan hubungan
antara pendidik dengan orang tua peserta didik adalah:
1. Guru berusaha membina hubungan kerja
sama yang efektif dan efisien dengan orangtua/wali siswa dalam melaksanakan
proses pendidikan.
2. Guru memberikan informasi kepada
orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
3. Guru merahasiakan informasi setiap
peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
4. Guru memotivasi orangtua/wali siswa
untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
5. Guru berkomunikasi secara baik
dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dalam
proses kependidikan pada umumnya.
6. Guru menjunjung tinggi hak
orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi dengannya berkaitan dengan
kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita anak.
7. Guru tidak boleh melakukan hubungan
dan tindakan professional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh
keuntungan-keuntungan pribadi.
D.
Hubungan Pendidik Dengan Masyarakat
Masyarakat yang dimaksud adalah orang tua atau wali peserta didik,
anggota keluarga yang lain atau semua orang yang tinggal di sekitar lingkungan
sekolah. Dalam konteks menyeluruh masyarakat merupakan tempat anak hidup dan
belajar kemudian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Adapun cara untuk menciptakan hubungan
antara pendidik dengan masyarakat adalah:
1. Guru menjalin komunikasi dan
kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan
dan mengembangkan pendidikan.
2. Guru mengakomodasi aspirasi
masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan
pembelajaran.
3. Guru peka terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
4. Guru bekerja sama secara arif dengan
masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
5. Guru melakukan semua usaha untuk
secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan
meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya.
6. Guru memberikan pandangan
profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan
dalam berhubungan dengan masyarakat.
7. Guru tidak boleh membocorkan rahasia
sejawat dan rahasia peserta didiknya kepada masyarakat.
8. Guru tidak boleh menampilkan diri
secara eksklusif dalam kehidupan masyarakat.
E.
Strategi Menjalin Kerjasama
Banyak cara yang efektif
untuk menjalin hubungan antara pendidik dengan peserta didik, orangtua peserta
didik dan masyarakat. Hubungan yang efektif dimaksudkan untuk membantu
pengembangan pendidikan peserta didik. Hubungan efektif tersebut dapat
dilakukan melalui:
1. Mengadakan pertemuan dengan keluarga dan kelompok masyarakat untuk
memperkenalkan warga sekolah (sebagai kepala sekolah dan pendidik). Jelaskan
kepada mereka makna keragaman dalam kelas dan pelajaran yang ramah.
2. Jadwalkan diskusi informal, satu atau dua kali dalam setahun
dengan orangtua dan komite sekolah untuk menggali potensi belajar anak mereka.
Tunjukkan contoh hasil karya anak, tekankan bakatdan prestasi yang dimiliki
anak, dan bicarakan bagaimana agar dapat belajar lebih baik jika ia bisa
mengatasi hambatannya.
3. Kirim hasil karya anak ke rumahnya agar orangtuanya mengetahui
perkembangan potensi anaknya kemudian mintalah pendapat mereka.
4. Biasakanlah peserta didik membahas apa yang telah dipelajari di
rumah dengan memanfaatkan informasi pelajaran yan diperoleh dari sekolah. Juga
komunikasikan dengan orang tua bagaimana dan apa yang telah dipelajari di kelas
dengan mengaitkan kegiatan dan perannya di rumah. Dengan kata lain, tunjukkan
bagaimana pengetahuan yang diperoleh di kelas bisa digunakan di rumah dan di
masyarakat.
5. Lakukan kunjungan sumber belajar di masyarakat atau minta anak
mewawancarai orangtuanya, atau kakek-neneknya tentang kegiatan saat masa
kanak-kanak dalam kehidupan bermasyarakat. Minta anak menuliskan cerita atau
karangan tentang “Kehidupan Masyarakat di Masa Lalu”.
6. Ikutsertakan anggota keluarga dalam kegiatan kelas dan undang
ahli-ahli di masyarakat untuk berbagi pengetahuan mereka di kelas. Cobalah cara
yang paling anda sukai dan paling cocok untuk dilakukan serta teruskan dengan
mencoba cara yang lainnya.
7. Memelihara komunikasi satu sama lain dan tidak saling menunggu
(interaktif), tetapi diperlukan inisiatif dari beberapa pihak. Komunikasi
interaktif menempatkan semua pihak sama penting. Komunikasi yang interaktif
perlu dilanjutkan dengan tindakan partisipatif, yakni mengembangkan hubungan
kerja sama sekolah, orangtua dan masyarakat untuk menjadikan lingkungan yang
ramah terhadap pendidikan peserta didik.
F. Pentingnya Keterlibatan Aktif Orang Tua dan
Masyarakat Di Sekolah
Keterlibatan pendidik dan masyarakat sangat
penting, apabila kerja sama tersebut terjalin dengan baik akan memberikan
kemudahan untuk mencari solusi dan menyamakan langkah dalam membimbing anak,
berikut adalah pentingnya kerjasama tersebut:
- Membuat orang tua sadar efek positif yang telah mereka buat terhadap anaknya (bagaimana dan apa saja pengaruhnya, apa yang telah mereka lakukan di rumah untuk pembelajaran anak di sekolah) sehingga orang tua memahami bahwa rumah dan sekolah bukanlah dua dunia yang berbeda.
- Membuat orang tua menyadari bahwa apa yang telah mereka lakukan sangatlah penting bagi pembelajaran anak di rumah dan di sekolah.
- Diskusi orang tua dan guru/pendidik tentang pembelajaran anak merupakan cara yang efektif yang akan berdampak positif bagi anak dalam kehidupan sehari-hari,
- Membantu orang tua melihat bahwa cara mereka berinteraksi dengan anaknya di rumah mempengaruhi kesejahteraan, kebahagiaan, dan perkembangan sosial dan akademik anak. Kerjasama antara sekolah dan rumah dapat mencegah timbulnya permasalahan pada diri anak.
- Mengembangkan wawasan guru dan sekolah tentang kehidupan anak sehari-hari. Wawasan, inisiatif, pengelaman, dan kreatifitas orang tua harus diperhatikan guru untuk menjalin kerjasama yang positif sehingga pengalaman anak di sekolah terintredasikan secara bermakna dan relevan ke dalam kehidupan sehari-harinya.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
http://www.masbied.com/2011/06/07/hubungan-guru-agama-dengan-orang-tua-murid/
Sumber : Makalah Kelompok
[1]
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
[2] Diunduh dalam: http://jhoeydhyn.blogspot.com/2011/10/pengertian-guru-dab-peserta-didik.html?m=1
[3] Diunduh dalam: http://munasyaroh.blogspot.com/2011/09/pengertian-orang-tuawali-murid.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon saran dan masukannya agar blog ini dapat terus berkembang.