Cari Blog Ini

Menciptakan Hubungan Antara Pendidik, Peserta Didik, Orang Tua Dan Masyarakat (Lingkungan)



Makalah IDDI II
Menciptakan Hubungan Antara Pendidik, Peserta Didik,
Orang Tua Dan Masyarakat (Lingkungan)





 Disusun oleh:
1.    Arini Nur Sa’adah          NIM: 0901045049
2.    Astiwi Fitriasida             NIM: 0901045054
3.    Bagus Hambali               NIM: 0901045062
4.    Dwi Ratnasari                NIM: 0901045114
Kelas VIII-C



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF.DR. HAMKA
JAKARTA
2013

Kata Pengantar
Puji syukur atas kehadirat Allah Swt yang telah memberikan nikmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang penulis susun ini terselesaikan sebagaimana mestinya.          
Disusunnya makalah ini berdasarkan tugas dari dosen mata kuliah IDDI II yaitu. Bapak Drs. H. Nandi Rahman, M.Ag., yang menugaskan penulis untuk membuat makalah yang berjudul, “Menciptakan Hubungan Antara Pendidik, Peserta Didik, Orang Tua Dan Masyarakat (Lingkungan). Sebagai calon guru dirasa perlu sekali untuk mengetahui hal ini. Melalui makalah inilah penulis membahasnya.
Penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Nandi Rahman, yang telah menugaskan penulis untuk menyusun makalah. Penulis berterima kasih pula kepada orang tua yang telah membantu dalam hal materil dan non materil.
     Tiada gading yang tak retak’, demikian pula pada makalah yang penulis susun ini. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan masukan-masukan yang membangun, agar penulis lebih mawas diri dalam menyusun makalah-makalah selanjutnya.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya.                           

Jakarta,    Juni 2013
                                   
                                                                                                                                           
 Penyusun


Tugas utama guru adalah berusaha mengembangkan segenap potensi siswanya secara optimal, agar mereka dapat mandiri dan berkembang menjadi manusia-manusia yang cerdas, baik cerdas secara fisik, intelektual, sosial, emosional, moral dan spiritual. Sebagai konsekuensi logis dari tugas yang diembannya, guru senantiasa berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswanya. Pembahasan berikut ini adalah membahas bagaimana menciptakan hubungan antara pendidik dengan peserta didik, orang tua/wali peserta didik serta masyarakat.
A.      Pengertian
1.    Pendidik/Guru
       Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1]
2.      Peserta Didik/Siswa
      Peserta didik adalah setiap manusia yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.[2]
3.      Orang Tua Peserta Didik
Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah ibu dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. Yang mana orang tua memiliki tanggung jawab terhadap anaknya.[3]
4.      Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama yang mana sejumlah manusia tersebut saling tergantung satu sama lain.[4]

B.       Hubungan Pendidik Dengan Peserta Didik
Cara untuk menciptakan hubungan antara pendidik dengan peserta didik adalah:
1.      Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
2.    Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
3.     Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
4.     Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
5.   Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
6.       Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yangdi luar batas kaidah pendidikan.
7.   Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
8.    Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
9.     Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
10.     Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
11.     Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
12.   Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
13.   Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan kemanusiaan.
14.  Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
15.  Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
16.     Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan professional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

C.      Hubungan Pendidik Dengan Orang Tua/Wali Peserta Didik
Cara untuk menciptakan hubungan antara pendidik dengan orang tua peserta didik adalah:
1.    Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif dan efisien dengan orangtua/wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan.
2.    Guru memberikan informasi kepada orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
3.    Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
4. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
5. Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dalam proses kependidikan pada umumnya.
6. Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi dengannya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita  anak.
7.  Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan professional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

D.      Hubungan Pendidik Dengan Masyarakat
Masyarakat yang dimaksud adalah orang tua atau wali peserta didik, anggota keluarga yang lain atau semua orang yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah. Dalam konteks menyeluruh masyarakat merupakan tempat anak hidup dan belajar kemudian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Adapun cara untuk menciptakan hubungan antara pendidik dengan masyarakat adalah:
1.  Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
2. Guru mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
3.    Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
4. Guru bekerja sama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
5.    Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya.
6.  Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.
7.    Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan rahasia peserta didiknya kepada masyarakat.
8.    Guru tidak boleh menampilkan diri secara eksklusif dalam kehidupan masyarakat.

E.       Strategi Menjalin Kerjasama
Banyak cara yang efektif untuk menjalin hubungan antara pendidik dengan peserta didik, orangtua peserta didik dan masyarakat. Hubungan yang efektif dimaksudkan untuk membantu pengembangan pendidikan peserta didik. Hubungan efektif tersebut dapat dilakukan melalui:
1.    Mengadakan pertemuan dengan keluarga dan kelompok masyarakat untuk memperkenalkan warga sekolah (sebagai kepala sekolah dan pendidik). Jelaskan kepada mereka makna keragaman dalam kelas dan pelajaran yang ramah.
2.    Jadwalkan diskusi informal, satu atau dua kali dalam setahun dengan orangtua dan komite sekolah untuk menggali potensi belajar anak mereka. Tunjukkan contoh hasil karya anak, tekankan bakatdan prestasi yang dimiliki anak, dan bicarakan bagaimana agar dapat belajar lebih baik jika ia bisa mengatasi hambatannya.
3.  Kirim hasil karya anak ke rumahnya agar orangtuanya mengetahui perkembangan potensi anaknya kemudian mintalah pendapat mereka.
4. Biasakanlah peserta didik membahas apa yang telah dipelajari di rumah dengan memanfaatkan informasi pelajaran yan diperoleh dari sekolah. Juga komunikasikan dengan orang tua bagaimana dan apa yang telah dipelajari di kelas dengan mengaitkan kegiatan dan perannya di rumah. Dengan kata lain, tunjukkan bagaimana pengetahuan yang diperoleh di kelas bisa digunakan di rumah dan di masyarakat.
5.    Lakukan kunjungan sumber belajar di masyarakat atau minta anak mewawancarai orangtuanya, atau kakek-neneknya tentang kegiatan saat masa kanak-kanak dalam kehidupan bermasyarakat. Minta anak menuliskan cerita atau karangan tentang “Kehidupan Masyarakat di Masa Lalu”.
6.  Ikutsertakan anggota keluarga dalam kegiatan kelas dan undang ahli-ahli di masyarakat untuk berbagi pengetahuan mereka di kelas. Cobalah cara yang paling anda sukai dan paling cocok untuk dilakukan serta teruskan dengan mencoba cara yang lainnya. 
7.  Memelihara komunikasi satu sama lain dan tidak saling menunggu (interaktif), tetapi diperlukan inisiatif dari beberapa pihak. Komunikasi interaktif menempatkan semua pihak sama penting. Komunikasi yang interaktif perlu dilanjutkan dengan tindakan partisipatif, yakni mengembangkan hubungan kerja sama sekolah, orangtua dan masyarakat untuk menjadikan lingkungan yang ramah terhadap pendidikan peserta didik.

F.       Pentingnya Keterlibatan Aktif Orang Tua dan Masyarakat Di Sekolah
Keterlibatan pendidik dan masyarakat sangat penting, apabila kerja sama tersebut terjalin dengan baik akan memberikan kemudahan untuk mencari solusi dan menyamakan langkah dalam membimbing anak, berikut adalah pentingnya kerjasama tersebut:
  1. Membuat orang tua sadar efek positif yang telah mereka buat terhadap anaknya (bagaimana dan apa saja pengaruhnya, apa yang telah mereka lakukan di rumah untuk pembelajaran anak di sekolah) sehingga orang tua memahami bahwa rumah dan sekolah bukanlah dua dunia yang berbeda.
  2.  Membuat orang tua menyadari bahwa apa yang telah mereka lakukan sangatlah penting bagi pembelajaran anak di rumah dan di sekolah.
  3. Diskusi orang tua dan guru/pendidik tentang pembelajaran anak merupakan cara yang efektif yang akan berdampak positif bagi anak dalam kehidupan sehari-hari,
  4. Membantu orang tua melihat bahwa cara mereka berinteraksi dengan anaknya di rumah mempengaruhi kesejahteraan, kebahagiaan, dan perkembangan sosial dan akademik anak. Kerjasama antara sekolah dan rumah dapat mencegah timbulnya permasalahan pada diri anak.
  5. Mengembangkan wawasan guru dan sekolah tentang kehidupan anak sehari-hari. Wawasan, inisiatif, pengelaman, dan kreatifitas orang tua harus diperhatikan guru untuk menjalin kerjasama yang positif sehingga pengalaman anak di sekolah terintredasikan secara bermakna dan relevan ke dalam kehidupan sehari-harinya.




DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
http://www.masbied.com/2011/06/07/hubungan-guru-agama-dengan-orang-tua-murid/



Sumber : Makalah Kelompok

[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
[2] Diunduh dalam: http://jhoeydhyn.blogspot.com/2011/10/pengertian-guru-dab-peserta-didik.html?m=1
[3] Diunduh dalam: http://munasyaroh.blogspot.com/2011/09/pengertian-orang-tuawali-murid.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon saran dan masukannya agar blog ini dapat terus berkembang.